Kenaikan Takhta ke-36 Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas

PostNusantara – Net |Yogyakarta | Hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas genap bertakhta selama 36 tahun menurut hitungan Kalender Masehi.

Sebelum dinobatkan sebagai raja, Sri Sultan Hamengku Buwono X miyos (lahir) dengan nama BRM Herjuno Darpito dan banyak menghabiskan masa kecil di Yogyakarta. Menginjak dewasa, BRM Herjuno Darpito diberikan amanah oleh ayahanda, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Pangeran Lurah atau yang dituakan diantara semua pangeran di Keraton Yogyakarta. Mas Jun, begitu Ngarsa Dalem biasa disapa saat muda, selanjutnya diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi yang kemudian naik takhta sebagai raja ke-10 Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan GKR Hemas sebagai permaisuri tanggal 7 Maret 1989 atau Selasa Wage, tanggal 29 Rejeb 1921.

Semoga Sri Sultan dan GKR Hemas senantiasa diberikan keberkahan, kesabaran, dan kesehatan dalam memimpin masyarakat Yogyakarta.
Info Kraton
( Anton )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini