PostNusantara- Net | Gunungkidul | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), NR. Icang Rahardian, SH.SH Mengencam Keras atas Tindakan Oknum Polisi Polres Gunungkidul telah Melakukan Penganiayaan dan Pengeroyoan inisial AF ( 16 ) Warga Kalurahan Semanu Gunungkidul Sabtu( 28/06/2025)
Ketua umum IWO Indonesia NR.Icang Rahardian,SH.MH Memerintahkan Ketua DPW IWO Indonesia Propinsi DIY Anton Nurcahyono dan Jajaran Pengurus DPW IWO Indonesia segera kawal kasus tersebut bentuk tim Investigasi hingga menemukan titik Terang kasus tersebut,bila perlu sampaikan pihak polda DIY atau Langsung KeMabes Polris Biar Kapolri tau kelakuan anak buahnya dipolres Gunungkidul kawal terus sampai ada putusan PTDH.tegas Icang
Icang Juga berpesan Kepada wartawan yang ada Gabung di IWO Indonesia tidak usah takut untuk Mengungkap kebenaran yang penting tidak Melanggar UU Pers tahun 1999 dan kode etik Jurnalis tetap terus Suara kebenaran,ungkap Icang
Ditemui terpisah Ketua DPW IWO Indonesia Propinsi D.I.Yogyakarta Anton Nurcahyono Menyayangkan atas tindakan Penganiayaan dan pengeroyoan yang Melibatkan Oknum Polisi Polres Gunungkidul tersebut, dan pihak korban telah melaporkan kepolres Gunungkidul dan akan didampingi Pengacara
korban Kita tunggu Dulu prosesnya tugas kami dan teman- teman hanya Mengawal kasus Tersebut melalui Pemberitaan karena kasus itu saya lihat ada 2 yang pertama pihak korban (AF )ditangani Penyidik dan oknum Polisi Inisial( BM) yang Menangani Penyidik Paminal- Provos kalau pemahaman saya Yang jelas kami IWO Indonesia akan kawal kasus tersebut,papar anton
(Rilis @ Wahyuni)